Rabu 03 Sep 2014 04:28 WIB

Golkar Dianggap 'Vacum of Power' per 8 Oktober

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Hazliansyah
Partai Golkar
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Golkar Nusron Wahid menilai kepengurusan DPP Golkar akan mengalami vacum of power pada 8 Oktober mendatang bila munas belum juga berlangsung. Bila parpol tersebut mengeluarkan putusan lewat dari tanggal tersebut, maka dianggap tidak sah.

Dia mengatakan, bila kepengurusan tetap berjalan, justru membuka ruang sengketa di level Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Gugatan terhadap parpol tersebut atas pemecatan sejumlah kadernya berjalan saat ini masih berjalan.

“Kami masih maju terus sampai tingkat MA. Namun akan ada ruang sengketa di level Kemenkumham kalau setelah 8 Oktober nanti DPP Golkar sekarang ini masih menjabat. Sebab, mereka sudah vacum of power,” kata Nusron, kemarin.

Dia juga masih optimis Golkar nantinya diajak bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi-JK. Alasannya, semakin banyak pendukung pemerintah di parlemen, akan semakin baik. Sebab, program yang dijalankan menjadi lebih legitimate.

“Gangguan di DPR juga cenderung berkurang,” ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement