Selasa 02 Sep 2014 23:45 WIB

Cegah Pembalakan Liar, Ini Antisipasi Kemenhut

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Hutan di bukit Sei Harapan, Sekupang, Batam menjadi daerah tangkapan air (water cacthmen area) bagi dam Sei Harapan.
Foto: ANTARA/Joko Sulistyo/ca
Hutan di bukit Sei Harapan, Sekupang, Batam menjadi daerah tangkapan air (water cacthmen area) bagi dam Sei Harapan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Humas Kemenhut, Eka Widodo Soegiri mengatakan untuk mengantisipasi maraknya pembalakan liar di wilayah perbatasan dan hutan lainnya pihak kemenhut melakukan kerjasama dengan aparat teriotorial wilayah setempat.

Ia menjelaskan, di setiap wilayah selalu dilakukan patroli rutin untuk mencegah pelaku pembalakan liar melakukan aksinya. Patroli ini dilakukan sesuai dengan wilayah dan kebutuhan masing-masing kawasan sehingga setiap wilayah memiliki waktu patroli yang berbeda.

"Jadi Kerjasama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), BNPP ini diketuai oleh Mendagri dan Mendagri kerjasama dengan instansi terkait salah satunya kehutanann,tapi dibahwah koordinasi BNPP," ujar Eka Widodo Soegiri saat dihubungi Republika Selasa (2/9).

Ia juga mengatakan, Sebuah Hutan khususnya daerah perbatasan menjadi rawan aksi pembalakan liar karena tiga hal. Pertama, wilayah tersebut tidak termonitor dengan baik , potensi secara ekonomi yang tinggi, dan adanya kegiatan menampung hasil dari penebangan yang dilakukan.

Selain itu adanya daerah yang sulit dijangkau dari segi transportasi oleh petugas patroli hutan juga menjadi wilayah yang rawan akan tindakan pembalakan liar.

"Jadi ada daerah yang diluar kendali, karena jauh tidak cukup 2-3 hari menuju kesana sepi dan terpencil sehingga peluang untuk tidankan pembalakan liar menjadi besar," paparnya. Ia menambahkan, jika pelaku pembalakan hutan liar berhasil ditangkap. Maka pasal yang akan dikenakan tergantung pemriksaan antara Kemenhut dan aparat terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement