REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) hingga kini masih terlunta-lunta. Melewati beberapa kali masa sidang RUU tersebut tak kunjung disahkan.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku optimis RUU tersebut bisa segera selesai sebelum pergantian anggota DPR dan presiden terjadi.
“Yakin pekan depan RUU itu sah sebagai UU yang baru. Karena Kementerian Dalam Negeri menginginkan UU ini dapat diberlakukan mulai tahun depan 2015,” kata Mendagri Gamawan Fauzi saat menghadiri pembukaan rapat fasilitasi koordinasi pimpinan daerah se-Sumatera Selatan dan pembukaan rakor keprotokolan se-Indonesia, Senin (1/9).
Mendagri mengungkapkan, pilkada langsung dinilai banyak sisi negatif ketimbang positifnya. Contohnya, dalam pemilihan langsung di beberapa daerah terdata sekitar 70 orang meninggal dunia serta puluhan rumah dan kantor dibakar.
Belum lagi biaya kampanye pilkada yang relatif mahal. Biaya itu akan membebani calon terpilih sehingga mereka berpotensi mengembalikan biaya politik dengan cara ilegal.
“Kita ingin penyederhanaan. Pemilihan kepala daerah harus dilaksanakan secara maksimal agar didapat pemimpin yang berkualitas,” katanya.