Selasa 02 Sep 2014 06:30 WIB

Tata Ruang Pelabuhan Marunda Diperbaiki

Rep: c66/ Red: Bilal Ramadhan
  Sejumlah warga mencoba menaiki kapal motor yang melayani transportasi di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Kamis (14/2).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Sejumlah warga mencoba menaiki kapal motor yang melayani transportasi di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Kamis (14/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta akan segera memiliki pelabuhan baru di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Namun, pembangunan yang dilakukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) ini dinilai masih menyalahi sejumlah nilai tata ruang pelabuhan.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melakukan evaluasi dalam pembangunan pelabuhan tersebut. Evaluasi dilakukan guna membuat pembangunan pelabuhan tidak akan terhambat. 

"Pak Gubernur meminta tata ruang pelabuhan harus benar. Karenanya, kita cari cara agar benar dan tidak hambat KBN," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama,  usai melakukan rapat pimpinan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (1/9).

Kesalahan yang dilakukan KBN dalam pembangunan pelabuhan di Marunda diantaranya adalah perusahaan tersebut telah memasang sejumlah patok yang menjorok ke laut. Hal ini dilakukan oleh KBN guna menunjang pembangunan pelabuhan.

Namun, Pemprov DKI menilai KBN tidak seharusnya sembarangan dalam melakukan pembangunan. Terutama, pembangunan yang dilakukan di laut yang direklamasi oleh Pemrov DKI.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengatakan, reklamasi di kawasan Marunda telah direncanakan oleh Pemrov DKI Jakarta. Reklamasi ditujukan untuk melakukan pembangunan landasan udara di atas kawasan tersebut.

Menurut Saefullah, pembangunan yang PT KBN lakukan, sangat berpotensi menabrak landasan udara yang tengah dibangun oleh Pemrov DKI. "Pembangunan yang KBN lakukan membuat kita sulit untuk menguruk seluruh pulau yang akan dijadikan landasan udara," ujar Saefullah.

Sebelumnya, Basuki mengatakan pembangunan bandar udara di kawasan Marunda, ditujukan untuk mengurangi penumpukan penumpang yang kerap terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Bandara itu, akan sepenuhnya  dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement