Sabtu 31 Aug 2019 23:53 WIB

Warga Berdemonstrasi di Pelabuhan KCN 

Warga meminta KCN mendengar aspirasi yang disampaikan.

Koalisi Masyarakat Jakarta Utara melakukan aksi demonstrasi di pelabuhan Marunda Jakarta Utara, atas pelanggaran lingkungan dan polusi yang dilakukan oleh PT. KCN, Sabtu (31/8).
Foto: Dok. Ist
Koalisi Masyarakat Jakarta Utara melakukan aksi demonstrasi di pelabuhan Marunda Jakarta Utara, atas pelanggaran lingkungan dan polusi yang dilakukan oleh PT. KCN, Sabtu (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Puluhan warga Jakarta Utara melakukan aksi unjuk rasa di Pelabuhan PT. Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara pada Sabtu (31/8). Mereka menuntut agat aktifitas di pelabuhan PT. KCN Berhenti karena dianggap menimbulkan polusi yang sangat parah.

Laode Kamaludin selaku Kordinator Lapangan Koalisi Masyarakat Jakarta Utara menilai PT. KCN telah menjalankan usaha secara illegal hingga dampak polusi debu sampai ke masyarakat sekitar.

“Kami disini mendesak PT. KCN agar segera memberhentikan pengoperasian perusahaan karena telah melanggar hukum yang telah diatur oleh pemerintah dan harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat dari operasi bongkar muat batu bara di pelabuhan tersebut," kata Laode saat melakukan aksi demonstrasi.

Menurut dia, berdasarkan regulasi yang mengatur terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam mendirikan sebuah perusahaan harus memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai yang tercantum dalam UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). "Sedangkan PT. Karya Citra (KCN) tidak pernah memiliki atau mendapatkan izin AMDAL dan juga Izin Reklamasi," ujarnya.

Masih menurut Laode, selain izin AMDAL, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta sebagai regulator telah menegaskan, PT. KCN telah melanggar PERDA No 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi. Dia nenilai PT. KCN telah mengabaikan beberapa surat peringatan yang dikeluarkan oleh Pemrov DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengoperasian perusahaan tersebut.

“Kami berharap pemerintah bisa mendengar suara kami selaku warga Jakarta Utara, karena debu batu bara tersebut sudah membuat polusi yang tidak sehat dan menimbulkan beberapa warga terkena penyakit, " sebut dia..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement