REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan membentuk dewan etik yang bertujuan memeriksa pernyataan Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala apakah bertentangan dengan etika.
"Kompolnas ini akan segera membentuk dewan etik untuk memeriksa apakah pernyataan itu secara etika bertentangan. Oke secara hukum dimaksudkan itu (pernyataan Adrianus) bertentangan dengan hukum," ujar Komisioner Kompolnas, Syafriadi Cut Ali kepada wartawan di kantor Kompolnas, Senin (1/9).
Ia menuturkan, selama ini Kompolnas merasa apa yang dilakukan menyangkut pengawasan terhadap kinerja Polri tidak terdapat masalah. Namun, pihaknya akan meminta dewan etik untuk melihat apakah pernyataan Adrianus menyalahi secara etika.
Menurutnya, dewan etik yang akan dibentuk ini beranggotakan unsur-unsur yang memiliki kredibilitas di bidang hukum dan masyarakat. "Kredibilitasnya sudah kita seleksi dan segera kami hubungi person-person yang kami anggap kredibilitas," katanya.
Syafriadi mengatakan beberapa orang yang sudah dihubungi dan bersedia menjadi dewan etik adalah Faruq Muhammad, Gayus Lumbuun serta Buya Syafii Maarif.
Ia menuturkan pihaknya berharap dewan etik ini bisa segera mengambil langkah sidang dalam waktu yang secepatnya, agar kompolnas dapat mendapatkan kepastian. Apakah tindakan yang kami lakukan selama ini, secara etik tidak bertentangan.
"Kita harapkan, dalam waktu yang segera, sidang etik terhadap PAdrianus atas pernyataan itu benar atau salah. Kita harapkan itu akan kita ketahui bersama," katanya.
Terpisah, Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan keberadaan dewan etik perlu dibuat untuk menilai apakah yang diucapkan oleh Adrianus itu adalah merupakan pelanggaran etika.
"Dewan etik dibuat Kompolnas, nanti minta kesediaan tokoh-tokoh yang dianggap kredibel untuk menjadi anggota dari dewan etik. Nanti bersama-sama dengan komisioner menilai apa yang diucapkan Adrianus," katanya.
Menurutnya, ke depan Dewan etik bisa melakukan hal yang serupa (menilai secara etik) secara berkelanjutan.