REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Praktik pungutan liar (pungli) marak terjadi dalam program sertifikasi guru di tingkat daerah. Demikian disampaikan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama KPK, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal terebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Harun menyampaikan, praktik pungli seperti yang dimaksud tidak terjadi di wilayah Jatim.
“Saya tidak menemukan praktik seperti itu di Jawa Timur. Pelaksanaan sertifikasi sudah sejalan dengan SK Kemendikbud,” kata dia kepada Republika, Senin (1/9).
Harun tidak membantah, memang ada penyelenggaraan program-program bimbingan teknis berbayar dalam sertifikasi guru. Namun, harun beranggapan, tidak ada masalah dengan praktik tersebut.
“Itu semata-mata untuk menambah wawasan para guru. Dalam menambah wawasan itu, kan mereka tidak bisa sendiri. Memang, kadang dibantu oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kecamatan, baik secara formal maupun informal,” ujar dia.