Sabtu 30 Aug 2014 17:20 WIB

Menag: Pesantren Tak Ajarkan Paham Radikal

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan bahwa tidak mungkin pesantren mengajarkan atau menyebarluaskan paham radikalisme seperti fenomena "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS).

"Saya luruskan bahwa pesantren tidak mungkin mengajarkan paham radikalisme. Jika ada lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren menyebarluaskan paham radikalisme, itu namanya bukan pesantren," ucap Menag di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa para kiai maupun ulama pendiri pesantren yang memiliki budi pekerti yang baik, berpendidikan serta alim tidak mungkin menyebarkan ajaran Islam yang keras, radikalisme serta mentoleransi kekerasan.

Paham radikalisme tersebut bukan merupakan ciri ajaran Islam, sehingga sangat mustahil pesantren mengajarkan kekerasan. "Tak mungkin pesantren mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement