REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Berlakunya era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) per 1 Januari 2015 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama pihak-pihak terkait lainnya yang telah melakukan berbagai hal. Mulai dari memperbaiki dan membangun infrastruktur tambahan, hingga meningkatkan kualitas barang produksi.
Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, khusus barang produksi saat ini sekitar 700 ribu hingga satu juta dari 6,8 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah diinkubasi perguruan tinggi untuk mendapatkan pelatihan menghasilkan barang yang bermutu tinggi.
“Untuk menjaga kualitas barang, kami melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam hal sertifikasi produk. Ini agar mutu barang yang dihasilkan mampu bersaing dengan barang impor yang beredar di pasaran,” katanya seusai Rapat Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Jatim dalam Menghadapi AEC 2015 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/8).
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini menyampaikan, sertifikasi terhadap produk pertanian sudah dilakukan, yaitu pada Pisang Kirana. Produk yang mendapat sertifikasi, kata dia, tidak hanya hasil dari UMKM saja melainkan juga obat-obatan dan barang produksi lainnya. “Termasuk barang-barang yang diimpor nantinya harus mempunyai sertifikat,” ujarnya.
Di bagian lain, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pogram Pakde Karwo. Ia bahkan menyebut pemberian sertifikasi terhadap makanan dan obat-obatan sudah menjadi prioritas khusus BPOM.
Secara khusus pihaknya akan menyasar kalangan UMKM. BPOM, kata dia, siap melakukan bimbingan teknis implementasi regulasi mutu dan keamanan pangan untuk UMKM. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan UMKM dalam memenuhi standar dan meningkatkan daya saing.
“Upaya BPOM menghadapi AEC 2015 di antaranya dengan melakukan penguatan sistem pengawasan obat dan makanan, pemberdayaan UMKM, penguatan satuan tugas (satgas) pemberantasan produk Ilegal, melakukan nota kesepahaman (MoU) Kepala Badan POM Indonesia dengan Gubernur, Kepala Balai Besar POM dengan Bupati/Wali Kota, dan melakukan perjanjian kerjasama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di Kabupaten/Kota,” katanya.
Upaya lain yang juga telah dilakukannya, yakni mengawasi keamanan pangan segar (food safety) dari cemaran kimia/biologi yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, mendorong akselerasi ekspor komoditas pertanian, sertifikasi, dan standarisasi perlakuan fumigasi untuk memenuhi persyaratan negara tujuan.