Jumat 29 Aug 2014 19:14 WIB

Gubernur Lemhannas Apresiasi Anggota DPR Komitmen tak Korupsi

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji diwawancara wartawan.
Foto: Republika/Erik PP
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji diwawancara wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembekalan Pendidikan Wawasan Kebangsaan anggota DPR gelombang ketiga resmi ditutup Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji pada Jumat (29/9).

Menariknya, 78 anggota DPR yang terdiri semua fraksi tersebut menyepakati pembuatan komitmen bersama. Para wakil rakyat itu setuju untuk tidak melanggar aturan selama berkantor di Senayan, khususnya tidak berbuat korupsi.

Tentu saja, Budi mengapresiasi langkah itu. "Membanggakan anggota DPR melakukan komitmen. Ada beberapa hal, mereka akan menolak korupsi dan akan menegakkan nilai kebangsaan yang terkandung konsensus dasar demi kepentingan bangsa," ujar Budi.

Menurut Budi, kerelaan anggota DPR sebelum dilantik pada 1 Oktober mendatang, mengikuti pembekalan yang dihelat Lemhannas merupakan sebuah tanda positif. Pasalnya, para peserta menunjukkan semangat selama mengikuti proses yang berlangsung tiga pekan.

Kendati begitu, Budi juga tidak menjamin nantinya anggota DPR yang mengikuti pembekalan di Lemhannas tidak berbuat macam-macam. Pasalnya, godaan pasti saja muncul di tengah jalan.

Hanya saja, menurut dia, komitmen lembaganya untuk memberikan materi bermutu dengan menghadirkan pengajar dari para pakar yang teruji maupun dari pimpinan DPR bisa menjadi modal berharga selama lima tahun ke depan. "Berhasil tidaknya komitmen mereka, tergantung mereka setelah dilantik," ujarnya.

Dia melanjutkan, seluruh elemen masyarakat hendaknya ikut mengawasi sepak terjang 560 anggota DPR periode 2014-2019. Itu lantaran bisa saja terjadi penyimpangan kalau tidak ada kontrol ketat dari masyarakat. Meski begitu, ia berharap wakil rakyat itu bisa bekerja lebih baik demi kepentingan bangsa Indonesia.

"Harus diamati civil society yang lain, agar tidak korupsi. Kita institusi yang tugasnya tidak terus mengawasi atau mengamati. Ujiannya (DPR) nanti akan semakin panjang," kata mantan direktur jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement