Kamis 28 Aug 2014 18:50 WIB

Pemkot Solo Tertibkan Juru Parkir Nakal

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Yudha Manggala P Putra
Juru Parkir
Foto: Antara
Juru Parkir

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pengelola dan juru parkir (Jukir) di Kota Solo banyak melakukan pelanggaran. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) tak tinggal diam menyikapi hal ini. Dinas mengimbau para pelanggar untuk mematuhi aturan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah (Perda).

Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Sudrajat, Kamis (28/8), mengakui masih banyak pengelola dan juru parkir yang melakukan berbagai pelanggaran. Ia menyayangkan pengelola parkir yang tak mematuhi peraturan.

Herman menunjuk bentuk pelanggaran, seperti Jukir tak mengenakan seragam. Pemkot menetapkan Jukir memakai seragam baju lurik surjan dilenggkai bedge logo Kota Surakarta, dan mengenakan blangkon. ''Seragam ini sudah diberi pemkot, namun masih banyak Jukir yang tidak memakai,'' katanya.

Tak hanya itu, banyaknya keluhan masyarakat terkait besarnya pungutan tarif, dan tidak adanya karcis. Hal ini juga menjadi catatan sendiri pihak Dishubkominfo melakukan pembinaan.

''Kalau memang itu sesuai dengan tarif yang ditentukan, silakan saja Jukir meminta tarif lebih tinggi nggak apa apa. Seperti misal, tarif progresif. Itu ada hitungan jam. Yang penting, pengguna jasa parkir diberikan rincian dengan memberikan karcis,'' katanya.

Dishubkominfo juga akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Adapun bagi yang terbukti tak mengindahkan aturan, atau memanipulasi tarif, akan dilakukan tindakan tegas. Kalau masih ada yang tidak mengindahkan aturan atau terbukti memanipulasi tarif, kata Herman, Dinas tidak segan untuk mencabut izin pengelolaan parkir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement