REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan sejumlah syarat mengenai syarat orang yang dianggap tepat untuk menduduki kursi menteri pada kabinet dalam pemerintahan mendatang.
"Syarat seorang menteri haruslah yang mempunyai integritas. Banyak orang pintar tapi tidak ada yang berintegritas," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam acara halalbihalal dengan wartawan di gedung KPK Jakarta, Kamis (28/8).
Syarat kedua adalah orang tersebut harus bersih. "Yang kedua harus punya karakteristik clean, tidak terjebak persoalan masa lalu, pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia)," tambah Adnan.
Selain bersih, calon menteri juga harus dapat mempertangunggjawabkan hartanya. "Selanjutnya adalah 'clear' dia harus bisa mempertangungjawabkan asal-usul harta bendanya, disiplin. Dia mesti clear dulu, dan KPK selalu dilibatkan dalam hal ini," ungkap Adnan.
Kemudian calon menteri tersebut juga harus berani jujur dalam lingkungan yang korupsi. "Harus berani jujur. Tapi jarang orang berani jujur di lingkungan korup. Kedua berani melawan intervensi, misadministrasi dan berbagai hal baik oleh pimpinannya, partainya," jelas Adnan.
Dari keseluruhan syarat tersebut maka diperlukan tes integritas. "Harus ada tes integritas tertulis, di tangan seorang pakar membedakan apakah orang ini korup ini tidak, mereka tahu," tambah Adnan.
Namun, tanpa adanya tes integritas maka Adnan menilai para menteri akan banyak yang kembali diperiksa KPK. "Tanpa proses tahapan-tahapan itu kabinet mendatang seperti yang lain, banyak yang diperiksa KPK. Bagiamana agar bersih, ya harus baik, integritasnya seperti di atas," kata Adnan.