Senin 04 Apr 2016 06:40 WIB

Kawasan Hutan Lindung Bisa Dimanfaatkan untuk Jasa Wisata

Lahan hutan (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Lahan hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan KLHK Hadi Daryanto mengatakan kawasan hutan lindung yang berada di seluruh tanah air sekarang tidak boleh dimanfaatkan dengan ditanami apa pun, namun diperbolehkan untuk dimanfaatkan dengan membuka jasa wisata.

"Kawasan hutan yang termasuk taman nasional itu sekarang tidak boleh untuk ditanami yang disukai msyarakat yaitu seperti, padi, jagung dan tanaman lain," katanya saat mengunjungi dan memberikan bantuan kepada masyarakat pengelola wisata Batu Luhur di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Ahad (3/4).

Ia menuturkan kawasan taman nasional di Indonesia sekarang ini tidak boleh dimanfaatkan untuk ditanami apapun karena bisa merusak kelestarian alam.

Untuk itu pemerintah memberikan solusi dengan memperbolehkan masyarakat yang dulu membuka dan menanami kawasan hutan dengan membuka wisata. "Sekarang yang diperbolehkan ya membuka jasa dan manfaatkan hutan dengan ekowisata," ujarnya.

Ia menambahkan masyarakat sekitar kawasan taman nasional diberikan fasilitas memberdayakan hutan, agar hutan masih bisa menyerap air untuk masa depan.

Dalam kunjungannya, ia memberikan bantuan berupa pengaliran air bersih untuk wisatawan yang membutuhkan untuk digunakan di dalam daerah wisata tersebut.

Sekarang ini masyarakat masih swadaya mengambil air dengan membawa dari mata air yang cukup jauh. "Bantuan ini untuk memperlancar dan memberikan kenyamanan bagi para wisatawan yang menikmati wisata alam tersebut," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement