Jumat 22 Aug 2014 21:12 WIB

Soal Putusan MK, Jimly Sarankan untuk Pandai Bersyukur

Rep: c75/ Red: Mansyur Faqih
Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie (kanan), Anggota DKPP valina singka
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie (kanan), Anggota DKPP valina singka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menganjurkan pihak yang tidak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menerima hasil putusan tersebut. Juga, harus pandai bersyukur. 

"Saya menganjurkan sudah terima ini, karena putusan MK mengakhiri silang sengketa terkait pilpres," ujar Jimly di Gedung DKPP, Jumat (22/8).

Secara pribadi, katanya, pilpres sukses bagi semua pihak. Termasuk, Gerindra yang sukses menjadi partai ketiga terbesar di Indonesia. "Jangan main-main. Sumbangannya, menentukan masa depan politik Indonesia," katanya. 

Ia menuturkan pemilu 2014 pun menjadi sukses untuk partai-partai lainnya. "Semua partai politik menikmati sukses pemilu," katanya. 

Jimly berharap Prabowo segera memberi selamat kepada Jokowi-JK. "Mudahan-mudahan ini tinggal waktu saja. Cuma jangan dikompori," ungkapnya. 

Menyangkut putusan DKPP dan MK yang berbeda, ia meminta, hal itu tidak usah dipertentangkan. Karena mungkin itu hanya karena perbedaan cara bertutur dan memformulasikan pertimbangan. 

"DKPP tidak mempersoalkan hasil pilpres, kita mempersoalkan perilaku untuk mencapai hasil itu. Perilaku aparatnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement