REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa Pemilihan Presiden 2014, Kamis (21/8) lalu. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan kepolisian menurunkan status siaga satu menjadi status siaga dua.
“Kita turunkan ke siaga 2 statusnya,” ujar Kapolri Jenderal Pol Sutarman keapda wartawan di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (22/8).
Menurutnya, sampai nanti pihaknya akan memperhitungkan status siaga akan diturunkan ke siaga 3 sampai dengan rutin. “Itu nanti kita akan evaluasi. Karena, beberapa saat ini kita akan melihat bagaimana perkembangan di daerah-daerah,” katanya.
Ia menuturkan, jika keadaan dalam kondisi yang kondusif maka aparat kepolisian akan ditarik sesuai evaluasi perkembangan. Untuk personil kepolisian di daerah-daerah, lanjutnya, masih ditempatkan. Sementara, aparat kepolisian daerah yang berada di Jakarta akan dikembalikan pada hari Selasa mendatang.
”Selasa akan kita kembalikan. Mungkin sampai Senin terakhir di sini,” katanya.
Menurutnya, untuk daerah yang dekat seperti di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa tengah akan kembali Senin. Sementara yang agak jauh mungkin akan kembali dari hari selasa. Ia menuturkan bersyukur dengan semua pihak yang sudah menerima (putusan). Jika terdapat masalah maka itu menjadi bagian evaluasi yang harus diperbaiki untuk tahun berikutnya.