REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis hakim konstitusi akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden, Kamis (21/8). Saat pembacaan putusan itu, pendukung dan relawan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa rencananya tetap akan menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Kontitusi (MK).
"Harapan kami massa yang hadir akan mencapai target yang fantastis-lah untuk suatu gerakan aksi moral," kata anggota Tim Perjuangan Merah Putih Andre Rosiade saat menggelar jumpa pers di Jalan Sisinga mangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (20/8). Andre mengatakan, konsolidasi antara pendukung dan relawan terus dilakukan untuk aksi ini.
Seperti diketahui hampir setiap hari selama proses persidangan di MK para pendukung Prabowo-Hatta selalu menggelar aksi. Pada Rabu ini pun terlihat ratusan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu mewarnai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Andre memang belum memastikan estimasi pendukung Prabowo-Hatta yang akan ikut dalam aksi. Namun, ia mengatakan, akan banyak pendukung yang datang. Termasuk dari para kader partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih. Ia pun mengatakan, para buruh yang memberikan dukungan kepada Prabowo-Hatta rencananya akan turut hadir.
Bagi Andre, aksi ini merupakan hak konstitusi masyarakat. Ia mengatakan, tim Prabowo-Hatta tidak bisa menghalangi keinginan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Begitu pun dengan masyarakat yang datang dari luar Kota Jakarta. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian untuk bisa bekerja sama dan memberikan kesempatan para pendukung Prabowo-Hatta melakukan aksi.
"Kami harap peran serta pihak kepolisian untuk memastikan aksi besok berjalan dengan baik, kerja sama," ujar dia.