Rabu 20 Aug 2014 09:21 WIB

Polisi Amankan Pengedar Narkotika di UNAS

Rep: c70/ Red: Agung Sasongko
Pengedar Narkoba
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengedar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Satu dari empat orang yang diduga menjadi pengedar narkotika di Kampus Universitas Nasional (UNAS), Jakarta Selata telah diamankan oleh petugas kepolisian.

"Empat orang yang dalam pencarian ini adalah orang luar, satu sudah tertangkap dan sedang dalam pemeriksaan. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/8).

Seperti diketahui sebelumnya, pada Selasa (19/8) Direktorat Narkoba Polda Metro menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menelusuri terus adanya peredaran narkoba di UNAS. Pada tahap awal pencarian bukti adanya penyimpanan barang haram di UNAS, petugas kepolisian menemukan lima kilogram ganja, berpuluh-puluh sajam, bekas-bekas yang diduga prostitusi.

Rikwanto menjelaskan, berdasarkan keterangan pengamanan dalam (Pamdal), Senat dan Rektorat, memang di kampus itu, telah bercokol sejak lama sekelompok orang berasal dari luar kampus, yang menempati kantor-kantor Senat dan tidak boleh dilihat oleh orang lain.

Pada penelusuran kedua yang dilakukan pada Selasa pagi, ditemukan lagi 3,5 kilogram ganja. Penemuan ini, semakin kuat mengindikasikan di UNAS dijadikan tempat peredaran ganja. "Kita akan dalami pasiennya siapa saja apakah mahasiswa atau juga orang luar. Ditemukan banyak sekali kondom-kondom baik yang sudah dipakai ataupun belum dipakai," tutur Rikwanto.

Menurutnya, otoritas kampus seperti rektorat, selalu bekerjasama dan berkordinasi dengan kepolisian. Karena kepolisian akan menarik diri dari area kampus selaman Pamdal mampu membuat situasi berjalan kondusif. Artinya petugas cukup serahkan kepada rektorat. Namun bila ada yang tidak bisa ditangani rektorat maka kepolisian yang turun tangan.

"Kita belum bisa mengatakan ini termasuk pengedar (narkotika) kelas apa, karena kita masih dalam proses pencarian," tambah Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement