Senin 18 Aug 2014 18:49 WIB

Anas Ikhlaskan Aset Permai Group Disita, Istri Nazaruddin Protes

Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejadian unik terjadi dalam lanjutan sidang terkait kasus Hambalang, Senin (18/8), dengan tersangka mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Saat Anas mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita semua kekayaan Permai Group, Neneng (istri Nazaruddin) menyatakan keberatan. Padahak Neneng  menyebut Anas adalah pemegang jabatan tertinggi sekaligus owner perusahaan.

Duduk sebagai terdakwa, Anas mendapat kesempatan untuk bertanya pada empat orang saksi yang mengetahui benar seluk beluk keuangan perusahaan tersebut. Keempat saksi itu adalah Istri Nazaruddin sekaligus petinggi Permai Grup Neneng Sri Wahyuni. Serta tiga mantan pemilik jabatan sentral di Permai Grup, Mindo Rosalina Manuang, Yulianis, dan Oktarina Furi.

Awalnya, Anas bertanya kepada Neneng, siapa penguasa di Permai Grup sehingga memiliki kekuatan penuh untuk seenaknya mengeluarkan uang dari kas perusahaan.

“Siapa pemilik otoritas yang berhak menentukan pengeluaran perusahaan?” kata Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (18/8).

 

Lantang menjawab, Neneng mengatakan bahwa Anas-lah pemegang jabatan tertinggi sekaligus owner perusahaan. “Kata Pak Nazar, Pak Anas yang punya otoritas,” jawab Neneng.

 

Tetapi jawaban Neneng tak serupa dengan tiga bawahan Nazar yang pernah menduduki jabatan strategis di bidang keuangan Permai Grup. Rosa, Yulianis, dan Okta menyatakan, dari segala bentuk aktifitas yang terjadi selama mereka mengabdi ke perusahaan, Nazar-lah pengontrol segalanya. “Selain pak Nazar, Bu Neneng juga,” kata ketiganya.

 

Menanggapi pernyataan Neneng yang menyebut bahwa Anas adalah owner sekaligus bos besar dari sejumlah perusahaan pimpinan Nazaruddin. Eks Ketum Demokrat itu lalu berseloroh bahwa ia ikhlas jika harta Permai Grup yang dipegang oleh Nazar dan keluarga disita KPK.

 

“Itu perusahaan kan katanya milik owner, berarti aset-aset juga milik saya kan?. Jadi saya ikhlas pak hakim itu semua kalau mau disita,” ujar Anas.

 

Uniknya, Neneng justru menimpali perkataan Anas dengan mengatakan bahwa itu tidak bisa dilakukan. Pasalnya, aset-aset perusahaan itu adalah milik Nazaruddin. “Loh, saya kan katanya owner di sana ?,” tanya Anas. “Tidak bisa, karena itu milik Pak Nazar,” jawab Neneng.

 

Adapun, sejumlah aset Permai Grup yang terungkap dimiliki atas nama Nazaruddinn adalah 19 bidang tanah dan rumah. Di mana salah satunya berada di apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di sana Nazaruddin memiliki beberapa kamar untuk Neneng. Data ini, dibuka oleh Neneng saat Anas menanyakan aset-aset yang disebut miliknya dari Permai Grup.

 

“Selain itu  ada juga aset berupa 56 unit kendaraan roda empat, semua tidak ada nama Anas, tapi atas nama Pak Nazar, Bu Neneng, Hasyim (adik Nazaruddin), dan Marisi Matondang,” kata Yulianis.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement