Jumat 15 Aug 2014 10:24 WIB

Presiden Harap Pemerintahan Mendatang Teruskan Reformasi Hukum

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: antara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan pemerintahan mendatang meneruskan upaya melakukan reformasi di bidang hukum, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum dan bisa mendapatkan keadilan.

"Reformasi hukum memang merupakan tantangan yang paling berat. Dan saya berharap agenda reformasi hukum ini akan terus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang," kata Presiden dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat.

Selain reformasi hukum, Presiden mengatakan sejak awal masa pemerintahannya, kebijakan memberantas korupsi juga terus dilakukan.

"Dalam era reformasi, hukumlah yang kita jadikan panglima. Ini berarti tidak ada satupun warga negara Indonesia yang berada di luar jangkauan hukum atau di atas hukum. Ini juga berarti tidak ada satupun kelompok masyarakat kita yang berhak main hakim sendiri atau memaksakan pendapatnya pada pihak lain," ujarnya.

Ia menambahkan,"penegakan hukum adalah kunci dari upaya pemberantasan korupsi yang menjadi musuh reformasi dan juga merugikan kepen-tingan rakyat. Kini, korupsi telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar biasa, yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula."

"Berulang kali saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan tidak ada tebang pilih kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi. Karena itulah, sebagai Presiden pada periode 2004 - 2012, saya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya, tanpa sedikitpun melihat apa jabatannya, apa partai politiknya, dan siapa koneksinya," tegasnya.

Presiden mengemukakan pada periode 2004 - 2014, terdapat 277 pejabat negara, baik pusat maupun daerah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang ditangani KPK terkait dengan tindak pidana korupsi, tidak termasuk perkara yang ditangani oleh Polri dan Kejaksaan.

"Di satu sisi, hal ini mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehi-dupan bernegara kita. Namun di lain sisi, hal ini membuktikan bahwa hukum kita mampu menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. Inilah yang membuat saya optimis bahwa upaya pemberantasan korupsi, jika terus dilaksanakan secara konsisten, akan dapat melahirkan Pemerintahan yang jauh lebih bersih di masa depan," tukasnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jumat pagi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta.

Sidang bersama yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie bersama Ketua DPD RI Irman Gusman tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.

Presiden Yudhoyono didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan juga dihadiri oleh Presiden RI ketiga BJ Habibie, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Herawati Boediono, mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung, para pimpinan lembaga negara dan para menteri anggota kabinet Indonesia Bersatu II dan sejumlah pejabat lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement