Kamis 14 Aug 2014 19:08 WIB

Pansel Minta Partisipasi Masyarakat Seleksi Calon Pimpinan KPK

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Busyro Muqoddas
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) Kementerian Hukum dan HAM membuka pendaftaran untuk seleksi pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Pendaftaran dibuka mulai 15 Agustus sampai 3 September.

"Besok (tanggal 15) pendaftaran calon komisioner KPK akan di buka," kata juru bicara Pansel, Imam Prasojo setelah rapat tertutup di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (14/8).

Disampaikan sosisolog UI itu, pengumuman persyaratan pendaftaran peserta seleksi akan disiarkan di beberapa media massa.

"Pengumuman kriteria dan persyaratan detailnya lewat iklan di media massa. Dengan begitu para calon peserta memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi persyaratan menjadi calon pimpinan KPK," ujarnya.

Imam berkata, calon pimpinan harus memiliki kompetensi, integritas, independensi dan leadersip. "Jadi kalau calon tidak memiliki kriteria itu. Mendingan tidak usah mendaftar," katanya.

Proses awal peserta calon seleksi harus lolos administrasi, dilanjutkan menulis papper pribadi dan papper terkait kompetensi. Setelah itu akan dilakukan assesment terkait profil calon untuk mencari rekam jejak. "Terakhir wawancara mendalam," katanya.

Imam juga meminta masyarakat memberikan informasi terkait rekam jejak calon pimpinan KPK yang lolos seleksi. Sehingga kata Imam, calon yang terpilih nanti betul-betul kompeten, berintegritas dan independen.

"Kami minta bantuan kepada semua masyarakat, media massa untuk me-review kandidat itu nanti. Karena pimpinan KPK sangat penting sekali, sehingga harus orang yang memenuhi kriteria," katanya.

Sekretariat penitia seleksi calon pimpinan KPK yang baru bertempat di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement