Kamis 14 Aug 2014 18:41 WIB

Permai Grup: Dana Rp 30 Miliar untuk Anas

Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum (kiri).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Permai Grup yang dimiliki oleh mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mendukung Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat dengan menyediakan dana Rp 30 miliar dan 5 juta dolar AS.

"Jadi total uang kantor itu ada Rp 30 miliar, selanjutnya masih ada 2 juta dolar AS dari uang kantor dan 3 juta dolar AS dari sumbangan," kata mantan wakil direktur keuangan Permai Grup, Yulianis, dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/8).

Yulianis menjadi saksi untuk terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.

"Saya disuruh Nazar untuk memakai mobil box mengantar uang awalnya Rp 20 miliar ditambah hasil sumbangan 3 juta dolar AS. Pembagian uang berdasarkan tempatnya seperti plastik hitam Rp500 juta, tas sentral camel Rp 500 juta, tapi ada juga yang hanya Rp 1-2 juta," ungkap Yulianis.

Uang itu berasal dari berbagai proyek APBN pada 2009 dan APBN-Perubahan 2010 dan akan dibagikan di kongres pemilihan ketua umum Partai Demokrat pada Mei

2010.

Yulianis juga menjadi orang yang mencatat penggajian para petinggi Permai Grup dengan beberapa kode. Kode A adalah untuk M Nazaruddin, kode B untuk adik Nazaruddin, M Nasir yang adalah anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, kode C untuk Hasyim yang juga masih kerabat Nazaruddin, kode D untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyudni serta kode E untuk Anas Urbaningrum.

"Saya buat gaji untuk Pak Anas pada Januari, Februari, Maret 2009 sebesar Rp 20 juta, tapi gaji yang bulan April dikembalikan," tambah Yulianis.

Anak buah Nazar yang lain, direktur marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut mengatakan bahwa ada anggota DPR yang meminta uang kepadanya untuk mendukung Anas dalam kongres Demokrat.

"Anggota DPR ada yang meminta uang ke saya sehubungan dengan pemilihan ketua umum, salah satu yang minta itu Nurul Iman dari Komisi VIII fraksi Demokrat. Dia minta Rp 250 juta dan saya menyampaikan ke Pak Nazar. Pak Nazar bilang diberikan saja Rp 150 juta, Rp 100 juta untuk Pak Anas, yang sudah diberikan langsung ke bendahara," kata Mindo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement