Rabu 13 Aug 2014 07:25 WIB

Polisi Tak Akan Tebang Pilih Tangani Balap Liar di Jalan Asia Afrika

Rep: C70/ Red: Julkifli Marbun
Balap Liar (ilustrasi)
Foto: Antara
Balap Liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Bakharudin menemukan bukti bahwa selama libur Lebaran karena lenggangnya jalanan di Jakarta, membuat banyak orang memanfaatkannya untuk ajang balap liar seperti salah satunya di Jalan Asia Afrika.

Dikatahui, balap liar di daerah Jalan Asia Afrika tersebut, kerap diikuti oleh anak-anak pejabat, bahkan sampai anak seorang menteri. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Dwi Priyatno berjanji tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.

"Memang saat libur Lebaran dan jalan lengang suka dimanfaatkan balap liar menggunakan mobil, namun kita lakukan penindakan terus. Tidak peduli anak menteri atau siapapun, barang siapa berbuat apa, pasti akan kita tindak," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/8).

Dikatakannya, pihaknya sangat mengapresiasi tentang rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan membuat sirkuit resmi balap motor. Diharapkan, dengan adanya sirkuit tersebut, dapat mengurangi ajang balap liar.

"Bisa menjadikan hal yang berguna seperti bisa berkembangnya prestasi di kalangan anak muda," ujar Dwi.

Sementara itu, Bakhrudin mengatakan balap liar yang kerap dilakukan, biasa diikuti oleh mobil-mobil mewah yang memiliki kapasitas mesin besar. Kepolisian, lanjutnya, juga berusaha melakukan pencegahan, salah satunya dengan tidak mengeluarkan surat izin jalan bagi kendaraan baru yang belum memiliki plat nomor.

"Sebenarnya, tidak ada alasan kuat kenapa dealer berlama-lama mengeluarkan faktur dan kenapa harus pakai surat jalan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Bakharudin, di antara pembalap liar itu, yang menggunakan mobil baru, banyak yang belum memiliki surat jalan.

Oleh karena itu Bakhrudin juga akan meninjau kembali ke dalam organisasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, terkait kenapa Surat Jalan bisa dikeluarkan.

"Biasanya, mobil yang menggunakan surat jalan adalah mobil impor. Selain itu juga sepeda motor diatas 250 CC," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement