Selasa 12 Aug 2014 22:30 WIB

Gubernur Minta Warga Dukung Pembangunan Waduk 380 Hektare

Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah saat pembukaan Sosialisasi MOU Helsinki dan UU No 11/2006 Tntan Pemerintah Aceh, di Jakarta, Jumat (8/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah saat pembukaan Sosialisasi MOU Helsinki dan UU No 11/2006 Tntan Pemerintah Aceh, di Jakarta, Jumat (8/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, PIDIE, ACEH -- Pemerintah Aceh akan membangun waduk seluas mencapai 380 hektare di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie yang dananya bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp 1,2 triliun.

"Kami berharap pengertian dari masyarakat, karena waduk ini untuk persediaan air bagi areal pertanian rakyat khususnya di Kabupaten Pidie," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat meninjau lokasi pembangunan waduk di Desa Blang Rikui Tiro, Selasa.

Gubernur menjelaskan, dana untuk pembebasan lahan masyarakat ditanggulangi oleh Pemerintah Aceh, sementara pembangunan waduk tersebut dilakukan Pemerintah Pusat melalui sumber dana APBN.

Zaini menjelaskan, proyek pembangunan waduk itu akan dilakukan selama lima tahun berjalan, dan program tersebut telah direncanakan selama dua tahun silam. Terdapat dua desa yakni Blang Rikui dan Panton Bunot akan dibebaskan untuk menjadi areal pembangunan waduk.

"Artinya ada dua desa yang harus direlokasi karena terkena pembangunan waduk ini," kata Zaini Abdullah.

Sementara itu, gubernur saat berdialog dengan tokoh masyarakat Kemukiman Blang Keudah, Kecamatan Tiro mengharapkan penduduk dengan senang hati melepaskan areal pemukiman untuk pembangunan waduk.

"Untuk tahap awal, saya berharap dilakukan pendataan, dan masyarakat diberikan pengertian terkait manfaat besar bagi pembangunan waduk ini. Jangan sampai terkesan kita merampas hak-hak mereka. Kita berikan pengertian kepada warga bahwa ini untuk kepentingan jangka panjang," katanya menjelaskan.

Pemerintah Aceh akan mengalokasikan dana untuk membayar ganti rugi lahan dan bangunan masyarakat yang terkena proyek pembangunan waduk.

Untuk itu gubernur berharap masyarakat tidak terlalu lama memberikan jawaban terkait boleh atau tidaknya lahan tersebut dibangun waduk.

"Jangan terlalu lama. Kalau boleh katakan boleh, sebab kita khawatir nanti dananya akan ditarik kembali ke pusat dikarenakan kita tidak siap," kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement