Senin 11 Aug 2014 21:53 WIB

PNS Sukabumi Diimbau Kenakan Batik Tiap Kamis dan Jumat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi meminta para pegawai negeri sipil (PNS) memakai batik khas Sukabumi setiap hari Kamis dan Jumat. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya mengenalkan dan mengembangkan batik khas Sukabumi kepada masyarakat luas.

"Kita mengimbau PNS agar mengenakan batik khas Sukabumi setiap seminggu dua kali," ujar Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Republika Senin (11/8). 

Penerapannya sudah mulai dilakukan selepas perayaan hari jadi Kota Sukabumi pada April 2014 lalu. Fahmi mengungkapkan, pada hari Senin para PNS seperti biasa menggunakan seragam Linmas. Sementara pada hari Selasa dan Rabu mengenakan seragam Gading.

Pemakaian batik khas Sukabumi ini, kata Fahmi, ditujukan dalam rangka mengembangkan dan membudayakan batik khas Sukabumi. Selain itu merupakan salah satu upaya meningkatkan dan mengembangkan produk batik khas Sukabumi.

Harapannya, lanjut Fahmi, para pengrajin batik khas Sukabumi akan tetap berproduksi secara terus menerus. Para pengrajin juga terpacu selalu meningkatkan kuantitas dan kualitas produknya sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan, dan keinginan warga masyarakat.

Di samping PNS, terang Fahmi, pemkot juga menghimbau karyawan swasta, pengusaha, dan elemen masyarakat lainnya untuk turut memakain batik khas Sukabumi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement