REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di hari pertama masuk kerja selepas libur Lebaran. Langkah ini diambil untuk menjamin ketersediaan layanan kepada masyarakat. "Semua aparatur diwajibkan untuk kembali masuk kerja tanpa adanya cuti," ujar Fahmi kepada Republika.co.id, Senin (11/7).
Rencananya, ia akan memimpin apel pagi di beberapa kecamatan untuk memantau kehadiran PNS agar tepat waktu. Selepas itu Fahmi mengatakan pemantauan dilanjutkan ke sejumlah kantor dinas atau instansi di lingkungan Pemkot Sukabumi. Hal ini dilakukan untuk memantau kehadiran PNS dan menjalin silaturahim selepas lebaran.
Fahmi mengungkapkan, sebagaimana surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) maka tidak boleh ada perpanjangan libur. Targetnya, pelayanan kepada masyarakat bisa langsung normal tanpa adanya kendala.
Dari pengalaman tahun sebelumnya Fahmi mengatakan tingkat kehadiran PNS di Pemkot Sukabumi selepas libur Lebaran cukup tinggi. Kondisi ini diharapkan bisa dipertahankan pada tahun ini.
Menurut Fahmi, hal ini untuk mewujudkan visi dan misi pemkot yakni melaksanakan pemerintahan yang rahmatan lil alamin. Salah satunya dengan memberikan pelayanan yang prima kepada warga.