REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan warga Deplu dari RT 01, 02, 03 dari RW 03 Kelurahan Bintaro melakukan aksi menduduki separuh badan jalan yang menjadi akses dari Bintaro ke Pondok Pinang, Senin (11/8) pagi. Aksi itu merupakan bentuk penolakan warga terhadap pembangunan apartemen Lexington.
Eros Djarot, politisi senior yang menjadi koordinator aksi mengatakan, penolakan lantaran warga menduga apartemen mewah tersebut belum memiliki izin Amdal dan IMB, namun sudah dipasarkan.
"Belum ada analisis dampak lingkungan karena belum ada diskusi dan musyawarah dengan warga dari RT 01 satu sampai 03 di RW 03 Bintaro," ujar Eros Djarot, Kordinator Aksi, Senin (11/8).," ujar dia kepada wartawan.
Warga, lanjut Eros, tidak mau jalan Deplu Raya yang sudah jadi bottle neck jadi bertambah macet dengan tambahan ratusan kendaraan milik penghuni apartemen.
"Sekarang saja sudah macet total setiap hari," kata dia.
Selain itu warga memastikan persediaan air tanah jadi bakal berkurang. "Belum lagi jalan Deplu Raya Tengah telah dihilangkan pihak Lexington dan dijadikan bagian dari halaman mereka," lanjut Eros Djarot.
Banyu Biru yang juga turut serta dalam aksi tersebut berharap pemerintah provinsi DKI Jakarta dapat bertindak.
"Macet dan air adalah janji Jakarta Baru. Kami yakin wong cilik akan dibela. Janji Indonesia Baru kami mulai dari warga terdekat, yaitu tetangga serta kampung kami." kata Banyu Biru.