Kamis 09 Jul 2020 06:27 WIB

Pengembang Properti di Timur Jakarta Diminta Jaga Air Baku

Jangan sampai pembangunan properti merusak sungai, danau, dan waduk di timur Jakarta.

Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mengimbau para pengembang properti di kawasan timur Jakarta untuk tetap menjaga kelestarian sumber persediaan air baku.

"Jangan sampai pembangunan untuk properti yang dilakukan itu merusak sumber persediaan air baku, seperti sungai, danau, situ, waduk dan lainnya di kawasan Timur Jakarta," ujar Kepala BPIW Hadi Sucahyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/7).

Selain itu Hadi juga menambahkan bahwa saat ini Pemerintah telah dan akan terus melakukan pengembangan infrastuktur untuk mendukung pengembangan kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

"Dimana termasuk juga itu di dalamnya koridor kawasan timur Jakarta," katanya.

Contohnya, Kementerian PUPR telah membangun Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di mana keberadaan jalan tol layang dari Cikunir sampai Karawang Barat itu berdasarkan hasil kajian akan mampu mengurai kemacetan di wilayah tersebut hingga 2030.

Menurut Kepala BPIW itu, kemungkinan akan terdapat banyak program pembangunan di kawasan timur Jakarta dalam rangka mengembangkan kawasan Jabodetbek-Punjur.

Kementerian PUPR meyakini sinergitas yang baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta akan membantu percepatan pengembangan wilayah yang dapat berdampak bagi kemaslahatan masyarakat di timur Jakarta.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki mengatakan, saat ini terdapat beberapa isu strategis terkait penataan ruang dan kawasan Jabodetabek-Punjur.

“Antara lain banjir, ketersediaan air baku, persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan lainnya,” kata Kamarzuki.

Pemerintah saat ini mengembangkan konsep penanganan masalah melalui konsep pola ruang terpadu dari hulu, tengah, hilir hingga pesisir, termasuk di dalamnya untuk wilayah Timur Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement