REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dinilai membutuhkan apartemen bahkan terbilang kebutuhan objektif. Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusdiana mengatakan pembangunan apartemen untuk anggota DPR merupakan kebutuhan objektif untuk meningkatkan kinerja anggota dewan. Salah satunya agar meningkatkan tingkat kehadiran saat rapat.
"Ini ditujukan untuk peningkatan kinerja DPR, jadi rumah dinas yang selama ini ada, tapi tidak berada di kompleks perkantoran Senayan. Kita lihat di sidang paripurna yang tingkat kehadirannya rendah," kata Dadang di Jakarta, Selasa (15/8).
Dia menjelaskan pembangunan apartemen itu maksudnya memindahkan tempat tinggal dinas anggota DPR ke kompleks Senayan. Hal itu menurut dia agar kehadiran dan efektivitas rapat bisa terjaga misalnya rapat sampai subuh pun tidak masalah. "Memang idealnya rumah dinas/apartemen berada di lingkungan kantor. Saya kira rencana ini tidak berlebihan untuk perbaikan kinerja ke depan saya kira bagus saja," ujarnya.
Dadang menilai rencana mewujudkan DPR sebagai parlemen modern, harus didukung sarana dan prasarana yang memadai sehingga tidak perlu apriori terhadap rencana pembangunan apartemen tersebut. Menurut dia, kondisi kantor dan rumah dinas anggota DPR tidak memadai, misalnya satu ruangan diisi oleh satu anggota dan lima staf.
"Semua orang tahu bagaimana kondisi gedung DPR sekarang, fasilitas yang sederhana, lift yang mengkhawatirkan. Lembaga Swadaya Masyarakat yang menolak, silahkan lihat kondisi gedung DPR, tidak perlu apriori," katanya.
Dia menilai terlepas dari kinerja DPR sekarang yang belum sesuai harapan, namun jangan apriori juga dengan apa yang dilakukan DPR. "Karena kita harus menata lembaga ini dari berbagai hal termasuk dari perbaikan perkantoran," katanya.
Ketua DPP Partai Hanura itu menilai kalau pembangunan apartemen dan gedung jadi direalisasikan maka yang menikmatinya adalah anggota DPR periode berikutnya. "Kita berfikir ke depan saja, DPR kan lembaga negara yang penting merumuskan kebijakan-kebijakan nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklarifikasi pernyataannya bahwa rencana pembangunan apartemen untuk anggota DPR di lahan bekas Taman Ria, bisa menggunakan anggaran pihak swasta, bukan diambil dari anggaran DPR. "Di luar sana ada tanah milik Setneg, yang pernah digunakan untuk Taman Ria lalu mau dibangun mall oleh pengembangnya namun tidak jadi. Lalu lebih baik dibangun apartemen yang disewa anggota DPR, pembangunannya menggunakan dana swasta bukan dari DPR," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (14/8).
Fahri menjelaskan anggota DPR periode 2009-2014 melarang pembangunan mall yang rencananya dibangun di tanah milik Sekretariat Negara itu. Dia mengatakan DPR mengusulkan agar dibangun apartemen yang bisa digunakan anggota DPR daripada mendirikan mall.
"Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg dikusi dengan kementerian terkait daripada dibikin mall mendingan dibikin apartemen," ujarnya.
Dia menjelaskan apartemen itu nantinya bisa mengefektifkan waktu kerja Anggota DPR yang rumah tinggalnya jauh dari DPR. Selain itu menurut dia, apartemen itu bisa digunakan untuk memperketat anggaran Anggota DPR.