Ahad 10 Aug 2014 13:47 WIB

Masalah Pergantian Pimpinan, KPK Minta Disamakan Dengan LPSK

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
  Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Senin (21/4), terkait penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka.  (Republika/Wihdan)
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Senin (21/4), terkait penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta presiden memperlakukan KPK sama dengan lembaga lainnya. KPK berharap presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut kembali Keppresnya tentang pembentukan pansel untuk mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, polemik perpanjangan waktu Wakil Ketua KPK sama halnya dengan pepanjangan waktu salah satu komisioner di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Persoalan pergantian pimpinan sama dengan kasus di LPSK (tahun 2010)," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (10/8).

Menurut Bambang,  ada dua hal yang disampaikan KPK kepada presiden terkait permohonan agar Busyro diganti secara bersamaan dengan Pimpinan KPK lainnya tahun 2015 nanti.

Usulan pertama, KPK sudah mengirim surat ke Mensesneg dan Kemenkumham. Surat itu sudah dikirim sekitar dua bulan yang lalu.

"Usulan kedua kita coba meminta treatment sesuai LPSK untuk mengisi kekosongan 1 tahun saja agar rekruitmen bersama 4 pimpinan lainnya," ujarnya.

Jadi, kata Bambang, masalah pergantian pimpinan lembaga independen secara bersamaan sudah pernah terjadi di LPSK. Ketika itu komisioner LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi diberhentikan KPK karena terkait kasus Anggodo Widjojo. Untuk mencari penggantinya presiden tidak mengeluarkan Keppres untuk membentuk pansel.

"Jadi sudah ada preseden ketika LPSK ada pimpinan yang diberhentikan maka tidak ada Pansel baru tetapi mengambil calon yang ranking dibawahnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement