Sabtu 09 Aug 2014 15:15 WIB

Polda Riau Fokus Tangkap Pembantu Bunuh Bayi

Pembunuhan
Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau masih fokus untuk memburu dan menangkap Yulia alias Dona, pembantu rumah tangga yang menjadi tersangka kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap seorang bayi, Jeanette Gracya Candrio (1,2 tahun), warga Jalan Lili, Sukajadi, Pekanbaru.

"Dari sejumlah kasus pembunuhan hanya tinggal kasus tersebut yang belum berhasil ditangkap pelakunya. Kami akan fokus untuk menangkap pelaku," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Sabtu siang.

Kasus penculikan disertai pembunuhan bayi Jeanette Gracya Candrio oleh pekerja rumah tangga (PRT) terjadi sejak dua pekan lalu dan belum terungkap.

Terakhir dikabarkan, pihak Polresta Pekanbaru telah mengamankan pria pengendara sepeda motor yang terlihat di kamera pemantau (CCTV).

Namun pengendara sepeda motor yang selama ini diduga ikut terlibat penculikan, diketahui hanya seorang pengantar makanan dan telah dibebaskan.

Dalam kamera pengintai yang terpasang di luar dan di dalam rumah korban, terekam jelas sebelum kabur dari rumah, pelaku menggendong bayi majikannya itu keluar rumah menemui seorang pengendara sepeda motor.

Setelah itu dia kemudian kabur lewat pintu samping rumah dengan turut membawa bayi Jeanette.

Kapolda Brigjen Condri mengatakan, pihaknya menargetkan pelaku pembunuhan bayi tersebut akan ditangkap secepatnya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Pekanbaru, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Putut Wicaksono kepada pers di Pekanbaru mengatakan, pelaku terancam dihukum seumur hidup.

"Semua bukti sudah menguatkan pelaku melakukan pembunuhan berencana," katanya.

Dengan demikian, katanya, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, bisa dikenakan Undang-undang Nomor 22 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Di bawah Umur dan pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Putut mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah bukti yang menguatkan adanya pembunuhan berencana itu. .

Kemudian, katanya, pelaku juga sempat mengunci pintu rumah korban dari luar sehingga orangtua korban tidak bisa mengejarnya saat melarikan bayi itu.

Selanjutnya, kata dia lagi, pelaku juga melakukan pembunuhan pada lokasi yang memang tidak sempat terdeteksi secara cepat oleh aparat kepolisian.

"Bayi itu dibunuh di wc umum yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Jaraknya sekitar 100 meter saja dari rumah korban," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement