Rabu 06 Aug 2014 20:30 WIB

Pemda DKI Evaluasi Pembangunan Kampung Deret

Aktivitas warga yang membersihkan unit yang akan mereka huni di Kampung Deret, Jakarta Selatan, Senin (7/4). Kampung Deret yang telah diresmikan oleh Gubernur Joko widodo tersebut kini siap huni meski beberapa diantaranya belum mendapatkan akses listrik da
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aktivitas warga yang membersihkan unit yang akan mereka huni di Kampung Deret, Jakarta Selatan, Senin (7/4). Kampung Deret yang telah diresmikan oleh Gubernur Joko widodo tersebut kini siap huni meski beberapa diantaranya belum mendapatkan akses listrik da

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah berencana segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan kampung deret di wilayah ibukota pada tahun ini.

"Evaluasi ini kami lakukan mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat memberikan catatan terkait pembangunan kampung deret pada 2013 lalu," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, terdapat tiga hal yang menjadi catatan BPK terhadap pembangunan kampung deret yang tersebar di 26 lokasi di wilayah Kota Jakarta pada tahun lalu. "Catatan-catatan yang kita terima dari BPK itu, antara lain rumah yang masuk dalam program kampung deret itu tidak boleh dibangun di atas trase jalan, trase sungai dan di atas kawasan penyempurnaan hijau umum (PHU)," ujar Yonathan.

Meskipun demikian, dia menuturkan sampai dengan saat ini belum ada catatan khusus dari BPK terkait program pembangunan kampung deret untuk 2014. Sejauh ini, tidak ada catatan dari BPK, dan jumlah lokasi pembangunan kampung deret masih tersebar di 70 lokasi. Kalau ada catatan, tambahnya, maka ada kemungkinan ada lokasi yang berubah.

Dalam pelaksanaan program kampung deret, dia mengungkapkan pihaknya tidak melakukan perubahan status apapun terhadap status tanah yang ada disitu. "Karena pada dasarnya, kampung deret bukan hanya program perbaikan rumah, tetapi juga penataan lingkungan yang mencakup jalan, saluran, penerangan umum dan lain-lain, sehingga tidak lagi terlihat kumuh," ungkap Yonathan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement