REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membuat rumah deret di RW 11 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan. Rumah deret ini dibangun untuk mengubah kawasan kumuh menjadi lebih tertata.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan pengerjaan proyek rumah deret ini akan dimulai pekan depan. Setelah proses adminsitrasi dan relokasi dilakukan.
"Target minggu depan pekerjaan lapangan sudah mulai berjalan. Setelah administrasi beres langsung relokasi pembangunan dilakukan setelah ada relokasi," kata Arief saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (25/10).
Arief mengatakan pengerjaan lapangan dimulai dengan tahapan persiapan konstruksi. Ia menyebutkan dari 90 rumah baru 65 yang siap dieksekusi. Dengan sering diberikan sosialisasi diharapkan seluruh rumah bisa di eksekusi dan pun akan dimulai.
Saat ini pihak kontraktor masih melakukan pengukuran rumah untuk mendapatkan uang kerohiman. Sebab, kata Arief, rumah-rumah di kawasan tersebut akan dihancurkan, sementara warganya direlokasi saat rumah deret dibangun.
"Sudah 25 rumah diselesaikan pengukuran untuk mendapatkan uang kerohiman kemudian akan direlokasi," ujarnya.
Ia menyatakan, 90 rumah akan direlokasi dan mendapat uang kerohiman dari kontraktor pemenang lelang proyek yang didanai APBD Pemkot Bandung ini. Meski demikian, Arief enggan menyebutkan perhitungan uang kerohiman yang diberikan dari kontraktor.
"Jadi uang ini bukan uang ganti rugi, tetapi kebaikan hati. Sehingga kontraktor bahkan memberikan uang tersebut kepada beberapa pemilik rumah," tuturnya.
Ia menegaskan, inti dari pembangunan tersebut yaitu memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Sehingga Pemerintah perlu menata kembali menjadi lahan yang lebih efektif dan lebih sehat dan berfungsi secara sosial oleh masyarakat.
"Jalan keluarnya yaitu membangun rumah deret. Pembangunan ini berbeda dengan rumah susun atau apartemen, rumah deret ini merupakan suatu pembangunan unit rumah yang mengikuti kontur dan budaya kesundaan di kota Bandung," katanya.
Adapun data di RW 11 terdapat 90 inti rumah kumuh yang perlu diperbaiki, dan terdapat juga 160 kepala keluarga. Jika dibanding dengan unit rumah dan jumlah kepala keluarga, dalam satu unit rumah diisi oleh beberapa keluarga, hal tersebut tidak baik jika digunakan untuk tempat tinggal.
Ia menuturkan proyek rumah deret ini bukan menggusur warga dari tempat tinggalnya selama berpuluh tahun. Namun akan diberikan tempat tinggal yang lebih layak. Selama proses pembangunan, warga bisa menyewa rumah lain atau berpindah sementara ke Rusun Rancacili.
"Jadi selama pembangunan dari 160 kepala keluarga yang mempunyai 90 rumah ini, kita akan menyewakan rumah. Tapi kalo ada yang ingin berpindah sementara ke rusun Rancacili, kita siapkan. Sewa ini adalah sewa yang kita bayarkan kepada pemilik rumah yang di sewa, jadi tidak kepada masyarakat. Sesuai yang dibutuhkan, nanti kita langsung bayarkan kepada pemilik rumah atau penyewa," tuturnya.
Biaya untuk sewa setinggi tingginya 26 juta rupiah. Penyewaan tersebut dilakukan selama satu tahun, meskipun rencana pembangunan rumah deret taman Sari rampung dalam waktu 6 bulan.
Setelah rumah deret itu rampung selesai, akan diberikan kebijakan oleh pemerintah kota Bandung kepada masyarakat yang masuk akan di bebaskan masa sewanya selama lima tahun. Tetapi dengan syarat administrasi harus ditempuh seperti dengan nama kepala keluarga, rumahnya yang harus diketahui oleh camat. Hal ini dilakukan agar tidak diperjualbelikan.