REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Halal Bi Halal di gedung MK, Selasa (5/8) seusai merayakan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah pada 28 Juli kemarin. Hadir dalam halal bi halal tersebut, Ketua MK, Hamdan Zoelva beserta delapan hakim lainnya. Serta jajaran staf MK.
Saat acara sedang berlangsung, tiba-tiba seorang pria berupaya masuk ke gedung MK. Sambil membawa senjata tajam Badik di tas selendang yang dibawanya.
Namun, sebelum masuk ke aula lobby gedung MK tempat halal bi halal, diketahui pria tersebut membawa Badik melalui alat pemindai yang ada di MK. Pria tersebut pun berhasil diamankan pihak aparat keamanan di Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
"Tadi ketahuan (bawa badik) pas tasnya di-scan," ujar salah seorang petugas yang tak mau disebut nama, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Akibat tindakan pria tersebut, aparat keamanan menyita identitas pria tersebut. Berdasarkan data pada KTP, tertera nama pria itu Syahril Mahulauw. Sementara di SIM A dan C, bernama Syahrul Mahulauw berdomisili di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Aparat keamanan mengatakan pria tersebut yang memakai kemeja putih datang untuk mengikuti halal bi halal MK. Ia datang sendiri dan tidak memiliki undangan.
Menurutnya, pria itu mengaku sebagai relawan. Namun tidak menyebutkan relawan apa yang dimaksud. Saat ditanya alasannya membawa badik, ia pun tak menuturkannya secara jelas.