Senin 04 Aug 2014 19:41 WIB

Kasus PNS Mangkir Pascacuti di Bekasi Meningkat

 PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 H.
PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 H.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mencatat adanya peningkatan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir kerja pascacuti bersama Lebaran bila dibandingkan situasi yang sama pada 2013.

"Jumlahnya memang lebih banyak pada tahun ini. Karena ada sekitar 175 lebih pegawai di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi yang tanpa izin tidak masuk kerja. Sebelumnya kurang dari 100 orang," katanya di Bekasi, Senin.

Data melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat menyebutkan, dari total jumlah PNS di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi sebanyak 1.822 orang, sebanyak 175 di antaranya tidak ikut mengisi absen pada apel Senin pagi tanpa keterangan.

Sebanyak 11 pegawai lainnya tercatat mengajukan izin dinas luar, sepuluh orang lainnya mengajukan izin sakit, dan tujuh lainnya tercatat mengajukan cuti.

"Saya heran, kenapa masih ada yang mengajukan izin tugas luar. Siapa yang berikan izin itu saat semua pegawai baru masuk kerja," katanya.

Menurut Rahmat, peningkatan jumlah pegawai mangkir itu turut dipicu oleh kebijakan pemerintah setempat yang telah menyatukan sejumlah instansi yang sebelumnya tersebar di luar kompleks ke dalam gedung baru 10 lantai.

"Pada awal 2014 lalu kita menyatukan sejumlah gedung dinas yang sebelumnya tersebar di luar kompleks perkantoran Pemkot Bekasi, jadi jumlah PNS nya pun bertambah," katanya.

Dia mencatat kehadiran gedung 10 lantai itu telah memfasilitasi 70 persen pegawai di lingkup Pemkot Bekasi. "Jadi wajar saja kalau angka pelanggaran disiplinnya pun bertambah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement