Selasa 29 Jul 2014 13:20 WIB

TKI Diperas, Kepala BNP2TKI Siap Pecat Pegawai

Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur (kanan) berbincang dengan Vice President HRD Korea Kweon Ki-Weon
Foto: dokumen
Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur (kanan) berbincang dengan Vice President HRD Korea Kweon Ki-Weon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur menegaskan siap memecat pegawainya jika kedapatan memeras TKI.

Hal ini menyusul sidak KPK dan UKP4 di bandara Soekarno-Hatta pada pekan lalu yang berhasil menangkap 18 orang yang disinyalir terlibat dalam pemerasan TKI.

Gatot berjanji dia tidak akan segan-segan memberhentikan stafnya, jika memang didapati ada stafnya yang terlibat dalam aksi pemerasan dan penipuan kepada TKI di Terminal 2 Bandara Soetta itu.

"Kalau nanti terbukti ada staf BNP2TKI yang terlibat, saya setuju itu dipecat," katanya, Selasa (29/7).

Tidak hanya memecat, Gatot juga berjanji jika ada anak buahnya yang terlibat, dia akan melimpahkan kasus tersebut kepada kepolisian agar menimbulkan efek jera.

"Iya, tidak hanya diproses administratif atau dipecat, serahkan ke polisi agar diusut secara hukum," tandas Gatot.

Sebelumnya, bandara Soekarno-Hatta disidak oleh tim yang terdiri dari KPK, Mabes Polri, UKP4 pada Jumat (25/7). Dalam penggerebekan itu, KPK mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam pemerasan kepada TKI yang baru datang dari luar negeri. Di antara yang diamankan itu terdapat anggota TNI dan anggota Polri, serta sekelompok preman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement