REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Laporan Pembangunan Manusia (HDR) 2014, Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) secara khusus merilis Indeks Kesenjangan Gender (Gender Inequality Indeks/ GII). Dalam laporan mereka, Indonesia berada di peringkat 103 dari 149 negara.
Dalam keterangan persnya, Kamis (24/7), pihak UNDP menjelaskan, penilaian atas GII mencakup tiga aspek utama, yakni kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan aktivitas ekonomi.
Direktur UNDP Indonesia, Beate Trankmann mencontohkan, aspek kesehatan reproduksi diukur berdasarkan angka kematian ibu dan anak. Kemudian, menurut dia, aspek pemberdayaan diukur berdasarkan proporsi kursi di parlemen dan kesempatan mengenyam pendidikan menengah dan tinggi.
Sementara itu, Beate menambahkan, aspek aktivitas ekonomi diukur berdasarkan nilai kesetaraan pria dan wanita dalam lapangan pekerjaan.
"GII Indonesia adalah 0,500, atau berada dalam posisi 103 dari 149 negara dalam indeks 2013. Sebagai perbandingan, Filipina dan Tiongkok masing-masing berada pada peringkat 78 dan 37," ujar Beate.
Beate menjabarkan, dalam hal kesehatan reproduksi, setiap 100.000 kelahiran, 220 perempuan meninggal karena hal-hal yang bersangkutan dengan kehamilan, sementara angka kelahiran adalah 48,3 per 1000 kelahiran.
Dalam aspek pemberdayaan, dia mencontohkan, baru 39,9 persen perempuan dewasa yang mengenyam pendidikan menengah, dibandingkan dengan 49,2 persen laki-laki. Sementara dalam aktivitas ekonomi, Beate menyebutkan, partisipasi perempuan baru mencapai 51,3 persen, dibandingkan 84,4 persen laki-laki.