Kamis 24 Jul 2014 09:58 WIB

Pejabat Ini Dicatut Namanya untuk Memeras

Pemerasan
Foto: [ist]
Pemerasan

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Yudi Indra Gunawan menyatakan kekesalan pencatutan namanya untuk melakukan pemerasan terhadap pihak-pihak yang sedang menjalani proses hukum.

"Telah terjadi pemesaran terhadap sejumlah SKPD dengan mencatut nama Kajari dan penyidik Kejari ketika sedang memproses suatu perkara,"katanya di Simpang Ampek, Kamis.

Pencatutan nama kajari dan kepala seksi (kasi) pidana khusus, Ihsan sudah terjadi beberapa waktu lalu kepada salah seorang keluarga dari seseorang pejabat yang sedang menghadapi masalah hukum.

"Mudosnya oknum tersebut meminta sejumlah uang mengatasnamakan kajari dan kasi pidsus. Dengan janji suaminya yang sedang bermasalah akan dibantu,"sebutnya.

Beruntung, katanya, yang bersangkutan tidak percaya dan langsung melapor ke kejaksaan. Sedangkan uang yang diminta tidak diberikan.

"Kepada para kepala SKPD dan warga yang sedang menghadapi masalah hukum jangan percaya dengan adanya permintaan uang yang mencatut nama saya. Saya tegaskan saya tidak pernah meminta apalagi memeras kepala SKPD,"tegasnya.

Ia mengaku sangat terkejut ketika ada laporan dari keluarga tersangka dan kepala SKPD yang mengatasnamakan kajari dan kasi pidsus meminta sejumlah uang.

"Saya ingin oknum tersebut dijebak dan ditangkap sehingga jelas siapa yang menjual namanya. Para kepala dinas dan keluarga tersangka jangan takut karena saya tidak pernah meminta uang apalagi memeras," katanya.

Ia menjelaskan, pencatutan namanya itu jelas membuat dirinya merasa terganggu. Selain itu, dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memburukkan namanya dengan melakukan pemerasan mengatasnamakan dirinya.

?Ia mengaku mendapat tantangan cukup berat dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Apalagi, kajari mengaku tengah memberantas tindakan korupsi di Pasaman Barat.

Ia menegaskan pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka korupsi bahkan sudah banyak yang ditahan.

Hal itu tentu mendapat tantangan dari pihak-pihak yang tidak ingin kegiatannya terganggu.

"Saya dan anggota juga sering mendapatkan teror melalui pesan singkat. Namun saya tidak akan mundur sedikitpun. Jika barang bukti lengkap maka akan diproses dan ditahan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement