Senin 21 Jul 2014 15:21 WIB

Allan Nairn Tinggal di Indonesia Bersama Pendukung Jokowi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Erik Purnama Putra
Boni Hargens (kanan)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Boni Hargens (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pemenangan pasangan capres cawapres Prabowo-Hatta yang diwakili Andre Rosiade melaporakn wartawan investigasi asal Amerika Serikat Allan Nairn ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin (21/7).

Andre mendesak agar polisi melakukan pemeriksaan terhadap warga asing yang disebut-sebut melakukan kampanye hitam ke Prabowo Subianto selama masa kampanye pilpres. "Dia masih di Indonesia, di Mall Pasific Place bersama Boni Hargens. Tidak sulit bagi Polri inisiatif memanggil mereka dan menegakkan hukum," katanya.

Andre bermaksud menyerahkan bukti foto wartawan asal Amerika tersebut ke penyidik Polri yang bersama dengan pengacara Boni Hargens. Menurut Andre, Boni Hargens merupakan pengamat yang mendukung Jokowi.

Andre melanjutkan, laporan ini atau penambahan barang bukti agar mempermudah jalan Polri melakukan penyelidikan. Tim Kampanye Prabowo-Hatta siap jika menjadi saksi, salah satunya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Menurut Andre, tidak ada sangkut pautnya dengan keputusan KPU atau hasil pemilu. Tujuan utama ialah menjaga negara Indonesia dari campur tangan asing. "Jangan sampai diobok-obok asing, jaga harkat martabat Indonesia," katanya.

Allan Nairn dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan kampanye hitam karena memberikan pernyataan tentang capres Prabowo, dalam sebuah wawancara tanpa menunjukkan fakta ataupun data yang jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement