Rabu 16 Jul 2014 11:51 WIB

Udar Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Transjakarta TA 2012

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Julkifli Marbun
Mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan saat menggelar jumpa pers di daerah Cikini, Jakarta, Rabu (21/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan saat menggelar jumpa pers di daerah Cikini, Jakarta, Rabu (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung RI memeriksa kembali Udar Pristono sebagai saksi kasus dugaan korupsi bus Transjakarta tahun anggaran 2012.

Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan, empat orang saksi (termasuk Udar) sudah dijadwalkan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi bus Transjakarta tahun anggaran 2012.

Mereka ialah, Endang Widjajanti sebagai Anggota Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway, Fajar Panjaitan sebagai Pengarah Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway, Hasan Basri, dan Udar Pristono (tersangka kasus korupsi Transjakarta TA 2013).

Untuk dugaan dugaan korupsi Transjakarta TA 2013, diperiksa tiga orang Saksi. "Sutanto Suhodo sebagai Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Hasan Basri Saleh sebagai Asisten Perekonomian Provinsi DKI Jakarta, dan  Wiriyatmoko sebagai Plt Sekretaris Provinsi DKI Jakarta," kata Tony, Rabu (16/7).

Tidak hanya itu, mengenai dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, empat orang Saksi dijadwalkan diperiksa.

Mereka ialah Andi Krisnapati sebagai Ketua Tim Pokja ULP th 2011 Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Ahmad Bajuri sebagai Ketua Tim Pokja ULP th 2012 Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Agung Budiarti sebagai Anggota Ketua Tim Pokja ULP th 2012 Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dan Muhada Castra Dyutra selaku PPTK tahun 2011 dan 2012 Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement