REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membenarkan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Yakni Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
"Memang benar besok (Rabu (16/7) KPK memanggil dua menteri," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa malam (15/7).
Ia mengatakan keduanya diperiksa untuk kasus yang berbeda. Jero Wacik akan dimintai keterangan untuk kasus dugaan penyelewengan pengadaan peralatan di Kementerian ESDM. Sedangkan Helmi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
"Yang bersangkutan akan menjadi saksi," lanjut Johan.
Untuk diketahui, dalam proses penyelidikan dugaan penyelewengan pengadaan peralatan di Kementerian ESDM KPK sudah memanggil beberapa pihak terkait. Di antaranya mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi dan istri Jero, Triesnawaty Wacik berserta anak kandungnya.
Sementara untuk kasus dugaan suap proyek tanggul laut, KPK sudah memeriksa Staf Khusus Menteri PDT, Muamir Muin Syam, Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi, Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Lili Romli dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana Simon.