Senin 14 Jul 2014 21:17 WIB

KPI: Kemenkominfo Lamban Tangani Stasiun TV Bermasalah

Rep: C54/ Red: Djibril Muhammad
Logo Kemenkominfo
Foto: wordpress.com
Logo Kemenkominfo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lamban menangani stasiun-stasiun televisi bermasalah. Padahal, menurut KPI, pihaknya sudah memberikan rekomendasi.

Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad mencontohkan, Kemenkominfo belum menggubris rekomendasi KPI soal peninjauan ulang izin siaran TV One dan Metro TV.

"Kami belum mendengar satu komentar pun dari kominfo. Makanya kami minta bantuan Anda bersama masyarakat untuk mengingatkan mereka," Ujar Idy kepada Republika, Senin (14/7).

Untuk diketahui, pada 27 Juni, KPI menerbitkan surat rekomendasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, untuk meninjau izin siaran TV One dan Metro TV.

Hal tersebut dilakukan karena kedua stasun televisi swasta tersebut dianggap melakukan pelanggaran menyangkut isi siaran dan iklan, terutama selama musim pemilu.

Sebelumnya, Koordinator Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2 Media) Amir Siregar mendukung upaya peninjauan ulang izin siaran TV One dan Metro TV. Amir menjelaskan, stasiun televisi yang membandel sudah seharusnya ditindak tegas.

"Tidak seperti media cetak, izin siaran, baik TV maupun radio itu harus diperbaharui masing-masing 10 tahun dan lima tahun sekali. Jika mereka tidak ada itikad baik izinnya tidak perlu diperpanjang," Uar Amir Ahad (13/7).

Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad menjelaskan, tekanan terhadap Kemenkominfo dalam ksusus TV One dan Metro TV kini juga datang dari publik dalam bentuk petisi. "Kami sudah memberikan rekomendasi, masyarakat juga sudah mendesak, sekarang tinggal Kemenkominfo," Ujar Idy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement