REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki berharap hasil seleksi calon hakim agung bisa diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak seperti pada seleksi sebelumnya semua calon yang KY ajukan tidak ditolak semua.
"Saya tidak mau berandai-andai, harapan saya tidak terjadi lagi ditolak oleh DPR," kata Suparman Marzuki usai melakukan wawancara terbuka kepada calon hakim agung di Jakarta, Kamis.
KY pada Kamis hingga Sabtu pekan ini melakukan seleksi wawancara terbuka kepada sebelas Calon Hakim Agung 2014 dengan rincian empat orang di kamar agama, empat orang di kamar perdata, tiga orang di kamar pidana dan satu orang kamar Tata Usaha Negara (TUN).
Suparman menjelaskan dari sebelas calon hakim agung tersebut akan tersaring menjadi tujuh dengan komposisi dua calon hakim agung untuk kamar pidana, dua untuk kamar perdata, satu untuk kamar agama, dan dua untuk kamar tata usaha negara.
"Kami kirimkan sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung. Jika yang dibutuhkan hanya satu ya kami akan kirim satu," katanya.
Suparman menambahkan hasil seleksi wawancara terbuka tersebut akan diserahkan ke DPR pada pekan depan untuk disetujui. "Keputusannya pada tanggal 18 pekan depan akan diserahkan ke DPR," katanya.
Mahkamah Agung pada 2014 ini meminta KY untuk melakukan pengisian kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak empat orang karena memasuki masa purnabakti dan meninggal dunia. Selain empat lowongan yang diminta MA, KY juga masih memiliki utang sebanyak enam orang untuk seleksi hakim agung pada Tahun 2013, sehingga lowongan yang dibuka sebanyak sepuluh orang Hakim Agung dalam seleksi calon hakim periode ini.
Sepuluh lowongan hakim agung yang dibutuhkan pada 2014 ini, yakni dua lowongan untuk kamar agama, tiga lowongan untuk kamar perdata, empat lowongan untuk kamar pidana dan tiga lowongan untuk kamar Tata Usaha Negara.
Karena jumlah CHA yang lolos minim dan tidak sesuai dengan kebutuhan kamar, sehingga KY maksimal hanya bisa menyerahkan tujuh calon ke DPR.