REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua MUI Propinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Kadir Makarim, di Kupang, Kamis, mengatakan KPU merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan hasil pemilu dan menetapkan siapa yang paling berhak memenangkan Pilpres 2014 yang diselenggarakan pada Rabu (9/7).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan saling klaim kemenangan antarpasangan capres-cawapres dalam pemilu, 9 Juli 2014, berdasarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, yang bisa memicu kerawanan sosial.
"Saya mengapresiasi lembaga-lembaga survei yang telah dapat menyajikan informasi hasil perhitungan cepat. Namun demikian, tentunya kita juga harus menghormati aturan. Dimana KPU-lah merupakan lembaga yang punya wewenang untuk memutuskan hasil pemilu ini tentang siapa yang berhak memenangkan Pilpres 2014 ini," katanya.
Oleh karena itu, MUI NTT menyarankan agar rakyat bersabar dan menahan diri sampai ada keputusan final dari KPU, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat mencederai demokrasi yang sudah dilaksanakan pada Rabu (9/7), dengan aman dan tenteram.
Menurut dia, siapapun yang berhasil menjadi presiden dan wapres periode 2014-2019 adalah merupakan hasil dari proses demokrasi yang sudah begitu indah pada Rabu (9/7).
"Kita tentunya tidak menginginkan negara ini tercabik-cabik kerena pesta demorasi yang sudah berjalan dengan baik," katanya. Ia mengajak seluruh masyarakat berdoa agar hasil pilpres yang diumumkan KPU dapat diterima semua pihak.