Jumat 04 Jul 2014 00:28 WIB

Media Harus Berhati-hati terhadap Pemberitaannya

Rep: Marniati/ Red: Chairul Akhmad
Seorang anggota kepolisian mengecek kerusakan yang terjadi di kantor Tv One Biro Yogyakarta, Rabu (2/7) malam.
Foto: Antara/Regina Safri
Seorang anggota kepolisian mengecek kerusakan yang terjadi di kantor Tv One Biro Yogyakarta, Rabu (2/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasus penyegelan kantor TVOne yang dilakukan simpatisan PDIP membuat semua media harus lebih berhati-hati terhadap pemberitaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat media Dadang Hidayat saat dihubungi, Kamis (3/7).  "Berita dan informasi yang disampaikan oleh suatu media harus memiliki news value dan memerhatikan dampak-dampak pemberitaan," ujarnya.

Salah  satu dampak yang harus diperhatikan yaitu dampak psikologis. Hal ini karena masyarakat Indonesia memiliki pemahaman dan penafsiran yang berbeda terhadap suatu pemberitaan.

"Apalagi jika berita yg disampaikan belum tentu benar, maka media harus cermat utk mempertimbangkan beritanya," paparnya.

Ia menambahkan, jika suatu media tidak mampu memberitakan suatu permasalahan secara berimbang, maka media tersebut akan dianggap oleh suatu kelompok berpihak ke kelompok atau golongan tertentu.

"Kasus TVOne harus dijadikan pembelajaran serius untuk semua media, baik media penyiaran ataupun cetak," katanya.

Ia meminta agar media mampu menjaga independen dan profesionalitas. Hal ini agar publik tidak dirugikan terhadap pemberitaan yang ada. Selain itu, sikap independen dan profesional juga akan mampu menyelamatkan suatu media dari ketidakpercayaan masyarakat  terhadap media tersebut dan penerapan label-label tertentu.

"Media harus mampu netral, independen dan memiliki integritas, hal ini agar tidak ada satu pihak pun yang dapat melakukan tindakan semena-semana terhadap media tersebut, termasuk tindakan  kekerasan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement