Rabu 02 Jul 2014 18:55 WIB

Kejakgung Didesak Usut Tuntas Kasus Korupsi Mobil Internet

Kejaksaan (ilustrasi)
Foto: [ist]
Kejaksaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan orang yang menamakan diri Perkumpulan Telekomunikasi Indonesia, Rabu (2/7), mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. Mereka mendesak aparat penegak hukum di kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan mobil pusat layanan internet (MPLIK) kecamatan tahun 2010-2012.

"Kami mohon kepada jaksa agung mohon mendengarkan keluhan masyarakat. Kami merasa dirugikan, kasus ini harus cepat ditangani, meminta Jaksa Agung untuk segera memproses para pemangku kepentingan proyek ini,"kata koordinator aksi S Hidayat Sitorus di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

Hidayat mengatakan anggaran proyek sebesar Rp 1,4 triliun itu berada di bawah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementrian Komunikasi dan Informatika.

"Proyek ini berlangsung sejak tahun 2010 lalu. Ada dugaan unsur pimpinan di kementerian itu myelenggarakan mobilisasi dana melalui proyek tersebut di mana uangnya mengalir ke pihak tertentu," katanya.

Mereka juga meminta agar Kejagung transparan dan mengungkap setiap tahap proses penyidikan kasus tersebut. Dalam aksinya, mereka membentangkan poster bertuliskan 'Korupsi Kecamatan Bikin Rakyat Indonesia Jadi Bodoh'.

Seperti diketahui, proyek MPLIK yang diadakan berdasarkan peraturan Menkominfo No. 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta seorang dari pihak swasta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement