Sabtu 28 Jun 2014 23:01 WIB

Wagub Sumsel Resmikan Pasar Bedug Ramadhan Kota Palembang

Rep: Maspril Aries/ Red: Maman Sudiaman
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG  --- Memasuki bulan suci Ramadhan 1435 H, Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Wagub Sumsel) meresmikan pembukaan pasar Bedug Ramadhan 1435 se-Kota Palembang yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumsel, Sabtu (28/06) dipusatkan di Masjid Jami' Adha Jalan Sapta Marga, Kecamatan Kalidoni.

Pembukaan pasar di halaman masjid tersebut ditandai dengan pemukulan beduk. Pada waktu yang sama, Wagub Ishak Mekki juga meresmikan menara Masjid Jami' Adha. Peresmian juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Achmad Djauhari, Ketua Baznas Provinsi Sumsel Aflatuln Muchtar, Ketua Harian Baznas Provinsi Sumsel Robinson Malian, Ketua Masjid Jami' Adha Baharuddin Nur dan Camat Kalidoni Asnawi.

Wakil Gubernur Sumsel dalam sambutannya mengatakan, “Keberadaan pasar bedug yang menjual sajian makanan hidangan berbuka puasa dapat membantu masyarakat terhadap pemenuhan menu keperluan makanan. Ini terlihat aneka sajian menu yang dijual oleh pedagang beraneka ragam.”

Menurut Ishak Mekki, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat  menyambut baik keberadaan pasar bedug yang diadakan Baznas Provinsi Sumsel ini, meski sifatnya musiman, namun menyemarakkan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. “Mudah-mudahan dengan pasar bedug ini juga dapat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Ketua Baznas Provinsi Sumsel Aflatun Muchtar mengatakan, “Kegiatan pasar bedug untuk mengajak masyarakat menyambut dengan suka cita datangnya bulan Ramadhan. Baznas Provinsi Sumsel telah melaksanakan pasar bedug di 10 masjid yang ada di Kota Palembang, secara keseluruhan pasar bedug ini akan dimulai pada awal puasa Ramadhan.”

Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan secara simbolis pinjaman modal usaha kepada pedagang pasar bedug Ramadhan. Bantuan modal ini sebesar Rp 500 ribu yang akan digunakan untuk modal bagi para pedagang. Setelah pasar bedug berakhir, para pedagang harus mengembalikan modal usaha yang diberikan sebesar Rp 400 ribu  melalui pengurus masjid yang nantinya akan kembali diserahkan kepada Baznas Provinsi Sumsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement