Rabu 25 Jun 2014 18:23 WIB

Stiker Seram Pada Rokok Tidak Berdampak Signifikan Pada Penerimaan Cukai

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Muhammad Hafil
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai optimis mencapai target  penerimaan sebesar Rp 117, 45 triliun. Stiker seram yang terdapat pada bungkus rokok tidak berdampak singnifikan terhadap penerimaan cukai tahun ini.

Direktur PPKC Bea Cukai Susiwijono Mugiarso memprediksi pengaruh stiker seram baru terasa tahun depan. Saat ini pengaruh keberadaan stiker tersebut seputar mengontrol peredaran rokok. 

Berbeda halnya jika yang terjadi adalah kenaikan tarif cukai rokok. Masyarakat akan enggan mengkonsumsi rokok karena harganya tinggi. 

Menurut dia, di beberapa negara maju terjadi penurunan konsumsi dan produksi rokok sebesar tiga persen setelah ada stiker seram. Tapi ia tidak yakin pengaruh serupa terjadi di Indonesia. "Dalam jangka pendek tidak akan terlalu besar pengaruhnya, apalagi  untuk para perokok yang sudah ada. Mungkin ada pengaruhnya untuk para perokok baru," kata Susiwijono. 

Namun dalam jangka panjang pasti hal ini berpengaruh pada konsumsi. Jika ini terjadi pada akhirnya mempengaruhi industri rokok, sehingga berpengaruh pada penerimaan cukai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement