Rabu 25 Jun 2014 17:20 WIB

Rumusan Perpres Jalan Tol Trans Sumatera Ditargetkan Selesai Satu Minggu

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Muhammad Hafil
Master Plan JTTS
Foto: IST
Master Plan JTTS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah segera melanjutkan perencanaan proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Tim kecil dibentuk untuk membahas bakal Peraturan Presiden (Perpres) dan eksekutor proyek ini. 

Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana mengaku belum bisa menyampaikan lebih rinci mengenai proyek ini. Hal-hal yang masih perlu dibahas lebih lanjut antara lain terkait pendanaan, teknis pelaksanaan dan penugasan. "Lagi ada tim kecil untuk merumuskan perpres maunya seperti apa," katanya, Rabu (25/6).

Tim kecil ini diberi waktu satu minggu untuk membuat rumusan Perpres. Termasuk yang dilibatkan dalam tim ini yaitu Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Pemerintah juga sepakat menunjuk PT. Hutama Karya sebagai pelaksana proyek. Namun tim kecil yang dibentuk juga akan merumuskan keterlibatan PT. Hutama Karya lebih rinci.  "Jadi lagi dikaji, apakah HK sebagai pelaksana atau seperti Jasa Marga sekarang, atau bagaimana," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement