Selasa 24 Jun 2014 10:58 WIB

Gubernur Desak DPR RI Segera Memekarkan Sukabumi

Rep: Ari Lukihardiyanti/ Red: Muhammad Hafil
Ahmad Heryawan (Aher)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ahmad Heryawan (Aher)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak Komisi II DPR RI untuk segera memutuskan Pemekaran Sukabumi Utara. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mendukung desakan dan keinginan masyarakat agar pengesahan Sukabumi Utara dilakukan sebelum Pilpres. 

"Setuju (pemekaran Sukabumi Utara). Saya ikut mendesak,'' ujar Heryawan kepada wartawan, Senin petang (23/6).

Heryawan mengatakan, saat ini kabupaten Sukabumi menjadi kabupaten terluas di pulau Jawa. Karena cukup luas dan penduduknya cukup banyak, wajar kalau kemudian ada pemekaran. Apalagi, keinginan pemekaran sudah diajukan Provinsi Jabar sejak 2010 lalu. Namun, penetapan DOB (Daerah Otonomi Baru) yang lebih dulu disahkan adalah Pangandaran.

"Oleh karenannya kami meminta kepada pusat khusunya Komisi II DPR RI untuk menuntaskan itu," katanya.

Bahkan, Heryawan ingin keputusan pemekaran itu sudah turun sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang. Tetapi, mungkin atau tidak mungkinnya tergantung dari anggota dewan yang terhormat. ''Jadi bolannya sudah ada di dewan sekarang," katanya.

Pemprov Jabar juga, kata dia, sudah mencoba mempertanyakan ke Komisi II. Bahkan, sempat dipanggil Komisi II untuk diadakan rapat kerja.  Selain Sukabumi Utara, ada beberapa kawasan yang proses pemekarannya belum selesai. Yakni, Bogor Barat dan Garut Selatan.

"Ya, masih ada tiga lagi yang belum terselesaikan yaitu Sukabumi Utara, Bogor Barat dan Garut Selatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement