Kamis 19 Jun 2014 23:00 WIB

Lurah Kampung Baru Tolak Beras Raskin

Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lurah Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menolak beras jatah raskin untuk warganya pada Juni 2014 yang disalurkan Bulog Parepare.

"Kami menolak karena kondisi beras dinilai tidak layak

bagi warganya, hal itu berdasarkan laporan warga," kata Lurah Kampung Baru, Aris Munir menanggapi penolakan Raskin di wilayahnya, Kamis.

Menurut dia, penolakan jatah raskin bagi warganya tersebut, karena pihaknya menganggap beras yang disalurkan pihak Bulog Parepare tidak sesuai dengan standar Raskin.

Dia mengatakan, apabila tetap memaksakan menerima Raskin dari Bulog, dikhawatirkan warganya berpikiran pihak lurahlah yang menukar Raskin itu dengan beras kualitas rendah.

"Jadi kalau beras dari Bulog tersebut tetap kami terima, nanti kami dipikir yang menukar beras itu, karena kondisinya memang tidak layak dan tidak sesuai standar Raskin," katanya.

Beras yang diterima pihaknya dari Bulog saat ini, kata Aris, kualitasnya rendah dan tidak sama dengan Raskin yang diterima warganya pada priode bulan sebelumnya.

"Kendati demikian, kami berupaya agar jatah Raskin bulan ini, bisa diterima warga tepat waktu karena merupakan kebutuhan warga," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun diketahui, di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat terdapat 186 Kepala Keluarga yang mendapat Raskin atau sebanyak 2.790 Kilogram dengan harga Rp1.600 perkilo. Beras itu berbenih dan berbatu.

Sementara, Ahmad Wijaya Kasi Pelayanan Publik Bulog Parepare mengatakan, masyarakat sebaiknya memahami standarisasi beras raskin.

"Perlu dipahami jika Raskin itu tidak seperti beras kepala yang bagus, beras raskin kami sudah sesuai dengan standar yang ada," katanya.

Dia mengatakan, ketika ada beras yang kotor dan tidak sesuai dengan timbangan, pihak bulog siap menganti beras raskin pada saat itu juga.

"Kami akan ganti kalau memang tidak sesuai, namun kami tetap sesuai dengan standarisasi raskin yang berlaku secara nasional," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement